Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil GM IT dan Prasarana PT Jaring Mal Indonesia

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan seorang saksi dalam tindak pidana korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina (Persero) periode 2018-2023, Rabu (1/10/2025).
Saksi yang dipanggil dalam penanganan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina kali ini atas nama Riatja Jamil (RJ), General Manager IT dan Prasarana PT Jaring Mal Indonesia.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: KPK Duga Dirut KAI Bobby Rasyidin Tahu Proses Digitalisasi SPBU Pertamina yang Dikorupsi
Diketahui, KPK telah meningkatkan status perkara korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Perkembangan itu disampaikan setelah pemeriksaan sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Selanjutnya, pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus ini, meski identitas mereka belum seluruhnya dipublikasikan.
Baca Juga: KPK Bidik PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Terakhir, pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina telah memasuki tahap akhir. Termasuk proses penghitungan kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









