Akurat

KPK Berpeluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Oktaviani | 29 September 2025, 11:58 WIB
KPK Berpeluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan kasus korupsi dana nonbudgeter pengadaan iklan Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, fokus utama penyidik saat ini menelusuri aliran dana dari anggaran nonbudgeter Bank BJB tersebut.

"Dalam perkara BJB, karena KPK memang fokus dalam follow the money, jadi KPK menelusuri terkait dengan aliran-aliran uang yang berasal dari dana nonbudgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB. Nah, itu didalami kepada pihak-pihak siapa saja dan untuk apa," jelasnya, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: Pengusutan KPK: Ridwan Kamil Beli Mercedes-Benz Milik Habibie dari Uang Korupsi Bank BJB

Menurut Budi, KPK juga memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran dana tersebut, termasuk yang berkaitan dengan transaksi jual beli aset.

"Dalam proses penyidikan ini, KPK juga memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan aliran-aliran uang tersebut, termasuk kepada pihak-pihak yang terkait dengan jual-beli aset yang dimana uang-uang untuk pembelian aset tersebut diduga berasal dari dana nonbudgeter tersebut," terangnya.

Budi menegaskan bahwa keterangan para saksi sangat membantu penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Baca Juga: KPK Ungkap Mercedes Benz 280 SL yang Disita dalam Kasus Bank BJB Milik BJ Habibie

"Jadi, tidak hanya bicara soal pengkondisian dari pengadaan iklan di BJB tapi kemudian juga sampai hujungnya ke mana saja aliran uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut," katanya.

Terkait kemungkinan pemanggilan Atalia Praratya, Budi mengatakan hal tersebut masih menunggu hasil analisis penyidik.

"Saat ini penyidik masih fokus mendalami dan menganalisis keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya. Jika nanti ada kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya tentu itu akan dilakukan sehingga keterangan atau petunjuk yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan," jelasnya.

Baca Juga: Tangani Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Lisa Mariana dan Ilham Habibie

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK