Akurat

Gugatan Ditolak PN Jakbar, Aset Rea Wiradinata Segera Dilelang

Arief Rachman | 24 September 2025, 20:34 WIB
Gugatan Ditolak PN Jakbar, Aset Rea Wiradinata Segera Dilelang

AKURAT.CO Upaya hukum selebgram Rea Wiradinata kembali kandas. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menolak gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukannya terhadap pengacara kondang Noverizky Tri Putra Pasaribu dan rekannya, Arif Budiman.

Dalam perkara bernomor 96/Pdt.G/2025, majelis hakim menyatakan gugatan Rea tidak dapat diterima karena berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat.

Putusan ini menambah daftar kekalahan Rea setelah sebelumnya Mahkamah Agung (MA) juga menolak kasasi yang diajukannya melalui putusan Nomor 30 K/PDT.SUS-PAILIT/2025 tanggal 6 Maret 2025.

“Sekarang Rea akan benar-benar mendapatkan apa yang selama ini dia tanam, kehilangan rumah dan aset-asetnya,” tegas Noverizky dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).

Ia menilai gugatan Rea hanya upaya mengulur waktu proses lelang.

“Keputusan PN Jakbar membuktikan gugatan ini serampangan. Eksekusi aset akan tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga: ESDM: Tarif Listrik Tak Naik, Pemerintah Jaga Stabilitas dan Daya Beli

Kasus bermula dari sengketa utang-piutang antara Rea dan Noverizky yang berujung pada gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pada 1 Juli 2024, Rea resmi dinyatakan pailit setelah proposal perdamaian ditolak para kreditur, termasuk Noverizky dan Arif. Sejumlah aset Rea, termasuk rumah di Cianjur, Jawa Barat, kemudian disita oleh kurator.

Putusan pailit tersebut telah diperkuat Mahkamah Agung setelah menolak kasasi Rea pada Maret 2025. Kini, dengan ditolaknya gugatan PMH di PN Jakbar, jalan menuju lelang aset Rea makin terbuka lebar.

“Proses lelang masih berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi,” ujar Noverizky.

Selain jalur perdata, ia juga mengungkapkan laporan pidana terhadap Rea Wiradinata masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dengan serangkaian kekalahan hukum ini, posisi Rea semakin terpojok. Aset-asetnya tinggal menunggu waktu untuk dilelang demi melunasi kewajiban utang.

Baca Juga: Bhayangkara vs Malut United: Lanjutkan Tren Positif, Laskar Kie Raha Kejar 3 Poin di Lampung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.