Diduga Konsesi Habis, Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara Minta Tol CMNP Segera Dikembalikan ke Negara

AKURAT.CO Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara menyatakan bahwa Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok seharusnya sudah dikembalikan kepada negara sejak konsesi berakhir pada Maret 2025.
Oleh karena itu, penerimaan pendapatan dari jalan tol tersebut tidak lagi pantas masuk ke PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
Anggota Tim Advokasi Penyelamat Aset Negara, Netty P. Lubis, menilai kelanjutan pengelolaan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok oleh CMNP bertentangan dengan ketentuan perundangan.
Baca Juga: Pelajari Dugaan Korupsi CMNP, Koordinator MAKI: Berpeluang Besar Naik ke Tingkat Penyidikan
Mengacu pada Pasal 50 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, termaktub kewajiban jalan tol dikembalikan kepada pemerintah begitu masa konsesi habis.
"Undang-undang juga mengatur bahwa setelah masa konsesi berakhir, pemerintah pusat berhak mengambil alih dan mengubah status jalan tol menjadi jalan bebas hambatan nontol. Atau menunjuk BUMN baru untuk mengelola dan memeliharanya," jelas Netty, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/92025).
Dia menyoroti adanya perpanjangan konsesi melalui Akta PPJT Nomor 06 tertanggal 23 Juni 2021 di hadapan notaris. Perjanjian itu memberikan hak tambahan kepada CMNP, termasuk pengembangan ruas Ancol Timur-Pluit (Elevated) sekaligus memperpanjang konsesi hingga 31 Maret 2060.
Baca Juga: Jalan Tol Baru dan Transportasi Umum Permudah Akses ke NICE PIK2
"Kami meminta negara mengambil alih pengelolaan ruas tol tersebut dan menjadikannya jalan bebas hambatan nontol agar dapat dilalui warga tanpa dikenakan tarif," katanya.
Netty juga menyinggung masalah tarif tol. Menurutnya, kenaikan tarif tol tidak sebanding dengan peningkatan kualitas jalan. Padahal, laporan keuangan CMNP menunjukkan keuntungan besar dari ruas tersebut sebesar Rp1,36 triliun laba bersih pada 2023 dan Rp1,16 triliun pada 2024.
Menanggapi hal ini, Kepala BPJT Kementerian Pekerjaan Umum, Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa CMNP masih sah mengelola ruas Tol Cawang-Tanjung Priok karena konsesinya sudah diperpanjang sejak 2020.
Baca Juga: Daftar Jalan Tol di Jabodetabek
"Kalau itu sudah diperpanjang tahun 2020, bukan sekarang. Jadi, konsesi mereka memang sudah diamendemen sejak saat itu karena ditugaskan membangun Harbour Road II yang kini sedang berjalan," bebernya.
Menurut Wilan, dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) memang sudah diubah sejak 2020. Menambah masa konsesi 35 tahun hingga 2060.
"Kalau di dokumen resmi sudah diperpanjang sampai 2060. Jadi ketika saya menjabat, status itu sudah given," katanya.
Baca Juga: Jalan Tol PIK 2 Dibuka Perdana untuk Fun Walk 5K
Namun, perpanjangan konsesi kini menjadi sorotan hukum. Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur karena perpanjangan tidak melalui audit maupun mekanisme lelang sebagaimana diatur PP Nomor 27/2014 dan UU Nomor 38/2004 tentang Jalan.
Penyidik Kejagung telah memanggil Fitria Hamka pada Jumat (12/9/2015). Putri pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, itu diminta klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi jalan tol oleh PT CMNP.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, klarifikasi dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Baca Juga: Fenomena Truk Meluncur Mundur: Ancaman Baru di Jalan Tol Indonesia
"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk klarifikasi (pengelolaan jalan tol oleh CMNP)," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla







