Akurat

Posko Pengaduan Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Orang Hilang

Ahada Ramadhana | 15 September 2025, 12:19 WIB
Posko Pengaduan Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Orang Hilang

AKURAT.CO Polda Metro Jaya membuka posko orang hilang pascaprotes massal berbuntut kerusuhan yang terjadi akhir Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, posko pengaduan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga sejak aksi unjuk rasa besar lalu.

"Mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga atau sedang mencari keberadaan keluarganya yang belum ditemukan sampai dengan saat ini," katanya, saat jumpa pers di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Baca Juga: Kapal Migran Tenggelam Di Lepas Pantai Tunisia, 51 Orang Hilang

Menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk langkah proaktif agar masyarakat dapat langsung memantau.

Posko yang didirikan tidak hanya menerima laporan orang hilang, melainkan setiap temuan terkait korban kerusuhan dan hasil identifikasi juga dapat diinformasikan kepada masyarakat.

"Sehingga posko ini diharapkan betul-betul dapat mempercepat proses pencarian orang hilang dan dapat mempercepat memberikan kepastian kepada keluarga orang tua yang saudara, anak dan kerabatnya hilang," jelas Ade Ary.

Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi, Tujuh Keluarga Laporkan Orang Hilang ke Polisi

Posko orang hilang Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Komnas HAM dan Pemerintah Provinsi Jakarta.

"Ya ini upaya yang sangat sungguh-sungguh dan serius dari Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan perlindungan kepada masyarakat," kata Ade Ary.

Meski begitu, Polda Metro Jaya belum mencatat satu pun pengaduan di posko orang hilang.

Baca Juga: Jembatan di China Ambruk Akibat Hujan Deras, 11 Tewas dan 30 Orang Hilang

"Sampai dengan saat ini tidak ada atau belum ada laporan yang kami terima terkait dengan orang hilang. Silakan bagi masyarakat yang merasa ada keluarganya yang keluarga ini mendapat informasi anaknya keluarganya hilang di wilayah hukum Polda Metro Jaya, jangan ragu untuk melapor," jelas Ade Ary.

Masyarakat yang ingin melapor terkait orang hilang bisa datang langsung ke posko di Ditreskrimum Polda Metro Jaya atau menghubungi nomor pengaduan di 0812-8559-9191.

Baca Juga: Tanah Longsor Terjang Kendaraan yang Lewat di Jalan Tol Brasil, 30-50 Orang Hilang Terkubur

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK