KPK Ungkap Ridwan Kamil Beli Mercy Pakai Uang Hasil Korupsi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan pembelian mobil mewah Mercedes Benz (Mercy) oleh Ridwan Kamil menggunakan uang korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Adapun, uang yang didapat Ridwan Kamil untuk membeli mobil dari Ilham Habibie, putra Presiden Ke-3 RI, B.J Habibie, yakni saat ia masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
"Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga: Pengusutan KPK: Ridwan Kamil Beli Mercedes-Benz Milik Habibie dari Uang Korupsi Bank BJB
Asep menyebut komisaris dan direksi Bank BJB saat itu menyisihkan sebagian uang yang diduga bersumber dari hasil korupsi. Uang itu kemudian dikumpulkan untuk digunakan berbagai kegiatan nonbujeter.
"Bank Jabar itu salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter," katanya.
"Ini kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat ini. Jadi uangnya seperti itu," tambahnya menjelaskan.
Baca Juga: Ilham Habibie Diperiksa KPK Soal Mobil Koleksi BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Soal rencana pemanggilan Ridwan Kamil oleh lembaga antirasuah, Asep menyebut akan lebih dulu melakukan penelusuran uang hasil korupsi di kasus tersebut.
Sebab, dijelaskan Asep, uang hasil korupsi di kasus ini sudah dibelikan sejumlah aset. Untuk itu, pendalaman masih perlu dilakukan oleh KPK. Jika sudah selesai, barulah KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
"Kita sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait dengan sebaran uangnya. Sehingga ketika nanti kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu," ujarnya.
"Jadi ada beberapa barang, kemudian juga uang itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang. Seperti salah satunya dibelikan kepada mobil ya, mobil Mercy," Asep menambahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









