Akurat

Pemerintah Kedepankan Restorative Justice bagi Pelajar dan Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo

Paskalis Rubedanto | 9 September 2025, 00:00 WIB
Pemerintah Kedepankan Restorative Justice bagi Pelajar dan Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah akan mengedepankan pendekatan restorative justice terhadap anak sekolah dan mahasiswa yang ditangkap dalam aksi demonstrasi.

Menurutnya, aspek pendidikan dan pembinaan harus lebih diutamakan dibanding pemberian hukuman.

“Anak-anak itu memang dilakukan penyelidikan dan penyidikan, tapi pemerintah mengedepankan upaya restorative justice. Kita lebih menekankan pendidikan dan pembinaan daripada menjatuhkan hukuman,” kata Yusril di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Hal serupa juga berlaku bagi mahasiswa. Yusril menjelaskan, hanya mereka yang terbukti memiliki niat jahat atau mens rea dalam melakukan tindak pidana yang akan diproses hingga ke pengadilan.

Ia menambahkan, prinsip restorative justice memberi ruang musyawarah antara pemerintah, keluarga, dan pihak korban agar penyelesaian perkara tetap adil serta tidak merugikan masa depan generasi muda.

“Terbuka kesempatan bagi pemerintah untuk bermusyawarah dengan keluarga maupun korban, agar tercipta keadilan tanpa mengorbankan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Belum Bentuk Tim Khusus Investigasi Korban Demo, Yusril: Serahkan ke Lembaga yang Ada

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.