Akurat

Menko Polkam Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Pemerintah Hargai Aspirasi Publik

Ahada Ramadhana | 4 September 2025, 21:55 WIB
Menko Polkam Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Pemerintah Hargai Aspirasi Publik

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan, pemerintah menghargai setiap aspirasi masyarakat, termasuk yang kini ramai dibicarakan publik sebagai 17+8 Tuntutan Rakyat.

Menurutnya, seluruh suara rakyat, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun secara langsung, akan selalu menjadi perhatian pemerintah.

“Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus didengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” ujar Budi dalam siaran pers, Kamis (4/9/2025).

Ia menegaskan, pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.

Budi mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan agar tetap mengedepankan perlindungan masyarakat, sekaligus melakukan tindakan tegas yang terukur.

“Pemerintah memahami bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan. Karena itu, ruang komunikasi selalu dibuka dengan cara yang tenang dan saling menghargai,” tegasnya.

Baca Juga: Bagian Revolusi Keuangan Digital, Apa Itu Platform Smart Contract?

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga kerukunan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar melangkah menuju masa depan lebih baik. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkasnya.

Isi 17+8 Tuntutan Rakyat

Tuntutan Jangka Pendek (hingga 5 September 2025):

  • Kepada Presiden:

  1. Keluarkan TNI dari ranah pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.

  2. Bentuk tim investigasi independen kasus kekerasan aksi demo, termasuk kematian Affan Kurniawan dan Umar Amarudin.

  • Kepada DPR:

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru.

  2. Publikasikan transparansi anggaran DPR.

  3. Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK periksa anggota bermasalah.

  • Kepada Parpol:

  1. Pecat atau beri sanksi kader DPR yang tidak etis.

  2. Umumkan komitmen keberpihakan partai kepada rakyat.

  3. Libatkan kader dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

  • Kepada Polri:

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

  2. Hentikan kekerasan, patuhi SOP pengendalian massa.

  3. Proses aparat pelanggar HAM secara transparan.

  • Kepada TNI:

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan di ranah sipil.

  2. Tegakkan disiplin internal.

  3. Komitmen publik agar TNI tak masuk ranah sipil.

  • Kepada Sektor Ekonomi:

  1. Pastikan upah layak bagi buruh, tenaga kesehatan, guru, hingga ojol.

  2. Cegah PHK massal dan lindungi pekerja kontrak.

  3. Buka dialog resmi dengan serikat buruh dan organisasi pekerja.

Tuntutan Jangka Panjang (hingga 31 Agustus 2026):

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Sopir Rantis yang Lindas Ojol Divonis Demosi 7 Tahun

  1. Reformasi DPR: audit independen, publikasi hasil, hapus fasilitas istimewa.

  2. Reformasi sistem partai politik, perkuat pengawasan eksekutif.

  3. Reformasi perpajakan agar lebih adil.

  4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor.

  5. Reformasi Polri agar lebih profesional dengan pengawas independen.

  6. Pastikan TNI benar-benar kembali ke barak.

  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.

  8. Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan untuk sistem lebih adil dan berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.