Bos Maktour Travel Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/8/2025).
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Fuad tiba sekitar pukul 10.04 WIB dengan didampingi dua orang, salah satunya membawa sejumlah berkas dokumen.
“Sebagai masyarakat yang baik, kami harus taat hukum. Dipanggil, ya kami datang,” ujar Fuad singkat sebelum memasuki gedung KPK.
Fuad membenarkan bahwa ia membawa dokumen yang diminta penyidik.
Menurutnya, keterangan yang akan disampaikan terkait mekanisme penentuan kuota haji khusus maupun reguler.
Baca Juga: Amankan Demo Buruh di DPR, Kapolda Metro Jaya Larang Anggotanya Bawa Senpi
“Soal kuota haji itu kan kebijakan pemerintah. Kami hanya diminta memberikan informasi sesuai kapasitas kami,” ucapnya.
Menanggapi kemungkinan dicegah bepergian ke luar negeri, Fuad menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
“Apa yang terbaik, kita ikuti. Yang jelas, Maktour sudah 41 tahun berkiprah. InsyaAllah kami selalu menjaga integritas dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Fuad menambahkan, kepercayaan jamaah tetap menjadi prioritas utama Maktour Travel.
“Sebagai penyelenggara terbaik, kami akan selalu berbuat yang terbaik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










