Menkum: Prabowo Tak Pernah Berpikir Beri Amnesti ke Immanuel Ebenezer

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto tidak pernah berpikir untuk menyetujui permintaan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan Kementerian Hukum juga sama sekali tidak pernah membahas pemberian amnesti tersebut.
"Sampai hari ini belum ada pikiran baik di Presiden maupun di Kementerian Hukum, belum ada terkait dengan hal tersebut," kata Supratman, usai rapat bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Tegas, Presiden Prabowo Tidak Akan Beri Amnesti Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Politisi Partai Gerindra itu tidak menjawab lebih jauh mengenai amnesti untuk Immanuel alias Noel. Dia dengan tegas menampik pembahasan itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel berharap mendapat pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Harapan itu disampaikan Noel sebelum masuk ke mobil tahanan menuju Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). "Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel singkat kepada wartawan.
Noel mengenakan rompi oranye usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam (20/8/2025). Dari 14 orang yang diamankan, 11 ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dirinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









