15 Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Pernah Tersandung Korupsi
Eko Krisyanto | 22 Agustus 2025, 22:37 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Noel sapaan akrabnya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut.
Noel diamankan oleh KPK pada Rabu malam (20/8/2025).
Bersama 10 tersangka lainnya. Penangkapan Noel menjadi kali pertama pejabat kementerian aktif yang terjaring OTT di era Presiden Prabowo, serta menambah sejarah panjang betapa rapuhnya integritas pejabat negara Republik Indonesia.
Kejadian korupsi ini bukan sesuatu hal yang baru, dimana dari masa ke masa era presiden silih berganti, selalu ada pejabat pemerintahan yang tersandung kasus korupsi, berikut ini beberapa menteri dan wakil menteri yang pernah terlibat kasus korupsi.
Era Presiden Megawati
Rohmin Dahuri Menteri kelautan dan perikanan era Megawati melakukan korupsi dana non budgeter KKP hukuman 7 tahun penjara,
Ahmad Sujudi Menteri Kesehatan, korupsi pengadaan alat kesehatan dengan hukuman 4 tahun, Hari Sabarno menteri dalam negeri Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dengan hukuman 5 tahun penjara
Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Bachtiar Chamsyah menteri sosial melakukan tindakan korupsi terkait pengadaan sekitar 6.000 unit mesin jahit sekaligus impor sapi hukuman 1.8 tahun, Siti Fadilah Supari menteri kesehatan melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan hukuman 4 tahun, Andi Mallarangeng Menteri Pemuda dan Olahraga, melakukan korupsi pada proyek Hambalang dengan hukuman 4 tahun, Jero Wacik Menteri ESDM/Pariwisata melakukan tindakan korupsi dana operasional menteri dengan hukuman 4 tahun. Suryadharma Ali Menteri Agama melakukan korupsi dana haji dan dana operasional menteri hukuman 10 tahun.
Era Presiden Jokowi
Idrus Marham menteri sosial melakukan korupsi di proyek PLTU Riau dengan hukuman 2 tahun, Imam Nahrawi, menteri pemuda dan olahraga tersangkut suap dan hibah KONI dengan hukuman 7 tahun.
Edhy Prabowo, menteri kelautan dan perikanan tersangkut suap izin budidaya dan ekspor benih lobster hukuman dengan hukuman 5 tahun.
Juliari Batubara, menteri sosial tersandung kasus korupsi bansos Covid-19 hukuman dengan hukuman 12 tahun penjara.
Johnny G Plate, menteri komunikasi dan informatika, tersangkut korupsi pembangunan BTS dengan hukuman 20 Tahun penjara.
Syahrul Yasin Limpo, menteri pertanian tersangkut kasus pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian dengan hukuman 10 tahun penjara.
Presiden Prabowo
Immanuel Ebenezer Gerungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, tersangkut kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Itulah beberapa nama menteri dan wakil menteri dari era Presiden Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi, dan juga Prabowo Subianto yang pernah tersangkut kasus korupsi.
Kasus-kasus ini juga menjadi pengingat tentang tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi dan menjaga integritas pejabat publik di Indonesia.
Bayu Aji Pamungkas (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








