Akurat

Jokowi soal OTT Immanuel Ebenezer: Hargai Proses Hukum

Paskalis Rubedanto | 22 Agustus 2025, 17:56 WIB
Jokowi soal OTT Immanuel Ebenezer: Hargai Proses Hukum

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Jokowi menegaskan pentingnya menghormati langkah hukum yang sedang berjalan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja baik KPK. Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (22/8/2025).

Saat disinggung soal status Noel yang dulu dikenal sebagai relawan Jokowi Mania, Jokowi memberikan jawaban singkat.

“Benar, ya ikuti proses hukum yang ada,” ujarnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan OTT bermula dari laporan masyarakat. Pada 20–21 Agustus 2025, tim KPK bergerak di sejumlah lokasi di Jakarta dan mengamankan 14 orang.

Baca Juga: Pakai Rompi Tahanan KPK, Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka

“Sebanyak 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk saudara Immanuel Ebenezer,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan penetapan status tersangka dilakukan setelah ekspose internal pada Kamis malam (21/8/2025).

Noel bersama para tersangka lain diduga terlibat pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.