KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Korupsi DJKA

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: DPRD Pati Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
Sudewo akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI.
Ia disebut-sebut menerima aliran dana dari commitment fee sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi.
Baca Juga: Pemakzulan Bupati Sudewo
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA pada periode 2018–2022, yang tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera Selatan.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 yang menjerat 10 orang, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Saat itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.
Baca Juga: Dasco Nilai Proses Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah On the Track
Fakta itu juga terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 dengan terdakwa Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.
Pada persidangan tersebut, Sudewo hadir sebagai saksi.
Dalam putusan 18 Januari 2024, majelis hakim menyatakan Putu terbukti menerima suap Rp3,4 miliar dari kontraktor tiga proyek perkeretaapian.
Baca Juga: Empat Kebijakan Sudewo yang Memicu Demo Ribuan Warga Pati
Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp350 juta subsider empat bulan serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,4 miliar.
Meski demikian, Sudewo membantah tuduhan menerima suap. Ia menegaskan uang yang disita KPK merupakan hasil akumulasi gajinya saat menjabat anggota DPR serta usaha pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







