KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Korupsi DJKA

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: DPRD Pati Sepakati Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
Sudewo akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI.
Ia disebut-sebut menerima aliran dana dari commitment fee sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," kata Budi.
Baca Juga: Pemakzulan Bupati Sudewo
Nama Sudewo sebelumnya muncul dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA pada periode 2018–2022, yang tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera Selatan.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 yang menjerat 10 orang, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.
Saat itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari Sudewo.
Baca Juga: Dasco Nilai Proses Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah On the Track
Fakta itu juga terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 dengan terdakwa Putu Sumarjaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan.
Pada persidangan tersebut, Sudewo hadir sebagai saksi.
Dalam putusan 18 Januari 2024, majelis hakim menyatakan Putu terbukti menerima suap Rp3,4 miliar dari kontraktor tiga proyek perkeretaapian.
Baca Juga: Empat Kebijakan Sudewo yang Memicu Demo Ribuan Warga Pati
Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp350 juta subsider empat bulan serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,4 miliar.
Meski demikian, Sudewo membantah tuduhan menerima suap. Ia menegaskan uang yang disita KPK merupakan hasil akumulasi gajinya saat menjabat anggota DPR serta usaha pribadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









