Akurat

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Segel Ruang Ditjen Binwasnaker dan K3

Oktaviani | 21 Agustus 2025, 14:56 WIB
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Segel Ruang Ditjen Binwasnaker dan K3

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyegelan dilakukan setelah lembaga antirasuah menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.

“Ya,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Noel bersama 10 orang lainnya. Saat ini, mereka sudah berada di Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya sejak semalam,” ujar Fitroh.

Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari OTT ini. Di antaranya uang tunai, puluhan mobil, hingga sebuah motor gede (moge) Ducati.

“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ungkap Fitroh.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Pengganti Wamenaker Jika Immanuel Ebenezer Terbukti Bersalah

Meski demikian, Fitroh belum merinci jumlah uang yang ditemukan tim. Ia menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan.

Diduga terdapat permintaan uang terkait dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 
 
“(OTT terkait) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkapnya.
 
Saat ini, Immanuel Ebenezer dan sejumlah pihak lain yang turut diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
 
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan operasi senyap masih berlangsung.
 
“Kami pasti akan update kegiatan ini terkait dengan perkara dan pihak-pihak siapa yang diamankan,” tegasnya di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
 
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.