Akurat

Menko Polkam Pastikan Negara Akan Kawal Kasus Kematian Prada Lucky

Siti Nur Azzura | 12 Agustus 2025, 12:00 WIB
Menko Polkam Pastikan Negara Akan Kawal Kasus Kematian Prada Lucky

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menekankan pemerintah berkomitmen dalam mengawal kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Cepril Saputra Namo, yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, karenanya hal ini menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit. Serta memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo," kata Menko Budi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Harus Dihukum Maksimal dan Dipecat

"Pemerintah memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku," ucapnya.

Budi menjelaskan, dalam mengungkap kasus ini, tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. 

"Kemenkopolkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," jelasnya.

Dia menegaskan, pemerintah berkomitmen agar ke depan kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI, agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

Karenanya, pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan.

Baca Juga: Puan Minta Kasus Kematian Prada Lucky Diproses Adil dan Jadi Evaluasi TNI

"Mabes TNI telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, kabar duka datang dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 WITA, setelah menjalani perawatan selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo.

Paman korban, Rafael Davids, mengungkapkan bahwa keluarga menerima informasi Lucky mengalami penyiksaan oleh seniornya.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan empat anggota yang diduga terlibat telah diamankan di Subdenpom Ende. Namun, peran masing-masing terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.