Catat, Penyaluran CSR BI-OJK Bukan ke Anggota DPR

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng, memastikan bahwa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak pernah dipegang langsung oleh anggota dewan.
Hal itu disampaikan Mekeng menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mendalami dugaan penerimaan dana CSR oleh anggota DPR.
Baca Juga: KPK Duga Satori dan Heri Gunawan Pakai Uang Korupsi CSR BI Buat Bangun Showroom hingga Rumah Makan
"Anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota. Itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid atau UMKM. Anggota tidak pernah megang uang sama sekali," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/8/2025).
Menurut Mekeng, peran anggota DPR hanya sebatas menyampaikan aspirasi kepada BI atau OJK terkait permohonan bantuan. Setelah itu, proses penyaluran dilakukan langsung oleh lembaga terkait kepada pihak pemohon.
Baca Juga: Satori dan Heri Gunawan Sudah Tersangka, KPK Bidik Anggota DPR Lain Penikmat Dana CSR BI-OJK
"Anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia, bilang 'ini ada masjid di daerah sini minta tolong dibantu.' Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya. Jadi, tidak ada anggaran dikasih ke anggota," jelasnya.
Terkait penetapan dua tersangka dari Komisi XI DPR oleh KPK yakni Satori dan Heri Gunawan, Mekeng menyebut tindakan keduanya merupakan urusan pribadi dan tidak mewakili mayoritas anggota.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru dan BRI Bahas Penguatan Koperasi Melalui CSR dan Edukasi Keuangan
"Yang mereka lakukan saya tidak tahu. Tapi kalau anggota yang lain, pada umumnya mereka langsung serahkan kepada BI atau OJK. Mereka yang proses dan uangnya langsung kepada yang minta, tidak ada yang ke anggota," katanya.
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka Satori, sejumlah anggota DPR diduga turut menerima dana CSR BI dan OJK.
Baca Juga: SnackVideo Tutup Program CSR Desa Sejahtera dengan Masyarakat Desa Cipelah
KPK pun akan menelusuri keterangan tersebut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat.
Selain memeriksa anggota DPR, KPK juga berencana menggali informasi dari pihak BI dan OJK terkait mekanisme penyaluran dana CSR.
Baca Juga: CSR PT Kristalin Berikan Uang dan Mobil ke Warga Papua: Total Bantuan Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








