Akurat

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Fajar Rizky Ramadhan | 7 Agustus 2025, 06:57 WIB
KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini, Kamis (7/8/2025), untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang menyita perhatian publik sejak beberapa waktu terakhir.

Pemanggilan Yaqut dilakukan setelah sejumlah pihak sebelumnya telah dimintai keterangan, termasuk pejabat internal Kementerian Agama dan pihak eksternal seperti pendakwah Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

“Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (6/8/25).

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menurut Budi, keterlibatan Yaqut dalam proses pengambilan kebijakan dan distribusi kuota haji selama menjabat sebagai Menag menjadikannya saksi kunci. KPK berharap Yaqut hadir dan kooperatif dalam proses pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan rencana pemanggilan tersebut. “Betul,” singkatnya kepada awak media.

Meski KPK belum merinci dugaan skema korupsi secara resmi, sumber internal mengungkap bahwa praktik penyalahgunaan diduga terjadi pada proses penetapan dan distribusi kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia.

Dugaan kuat mengarah pada permainan kuota yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan, dengan indikasi bahwa sebagian kuota dialokasikan secara tidak sah kepada pihak-pihak tertentu yang seharusnya tidak mendapat prioritas.

Praktik semacam ini dinilai melukai rasa keadilan masyarakat, terutama calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun dalam antrean haji reguler.

KPK mengaku telah beberapa kali menggelar ekspose internal untuk memantau perkembangan penyelidikan kasus ini. “Ekspose dilakukan secara berkala untuk melihat progres penanganan perkara,” terang Budi.

Baca Juga: Menag Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

Langkah pemanggilan terhadap tokoh-tokoh penting dalam ekosistem haji ini menjadi indikasi bahwa KPK mulai memperdalam titik-titik krusial dalam alur distribusi kuota haji, dari pengusulan hingga implementasi teknis di lapangan.

Dugaan korupsi di sektor haji bukan sekadar pelanggaran administratif atau tindak pidana biasa. Dalam konteks Indonesia—negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia—isu ini menyentuh sensitivitas umat dan kepercayaan publik terhadap negara.

Kasus ini menambah panjang daftar evaluasi publik terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, yang selama ini kerap dikritik karena kurang transparan dan rawan konflik kepentingan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.