Akurat

Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Segera Naik ke Penyidikan

Oktaviani | 6 Agustus 2025, 23:01 WIB
Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Segera Naik ke Penyidikan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim akan segera naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menurut Fitroh, peningkatan status perkara masih menunggu kelengkapan alat bukti yang memadai.

"Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan," ujarnya.

Pernyataan ini menjadi respons atas desakan publik agar KPK bersikap tegas terhadap kasus-kasus besar yang diduga melibatkan pejabat tinggi negara.

Sebagai langkah konkret, KPK dijadwalkan memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Kamis (7/8/2025).

Pemanggilan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan layanan Google Cloud, yang disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp400 miliar per tahun akibat tingginya harga sewa layanan.

Baca Juga: KPK Segera Tindaklanjuti Dugaan Penerimaan Jam Tangan Mewah oleh Sudin

"Karena yang menentukan pengadaan, termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinan tertingginya. NM [Nadiem Makarim] nanti pada waktunya akan kita minta keterangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dengan intensitas penyelidikan yang terus meningkat dan pemanggilan sejumlah saksi kunci, KPK menyatakan siap menindaklanjuti perkara ini hingga tuntas.

Bila alat bukti dinyatakan cukup, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.