AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan tahun 2023–2024.
Penyelidikan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam menjaga integritas sektor keagamaan yang menyangkut kepentingan jutaan jemaah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan, saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan awal. Sejumlah pihak pun telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
“Sedang dalam proses penyelidikan, dan besok ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Fitroh menegaskan, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK akan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Mudah-mudahan, kalau faktanya cukup kuat, akan segera kami naikkan ke penyidikan,” ujarnya.
KPK belum mengungkap detail dugaan korupsi tersebut, namun menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk menjamin transparansi dalam pengelolaan dana dan kuota haji.
Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan 3 Program Strategis untuk Guru, Komisi X DPR: Ini Bukti Keberpihakan
Salah satu pihak yang dipanggil KPK adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis (7/8/2025).
“Betul,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan mengenai jadwal pemeriksaan Yaqut.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan informasi.
“Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara dipanggil untuk memberikan keterangannya,” jelas Budi.
Ia menambahkan, proses penyelidikan berjalan baik dan telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pejabat internal Kementerian Agama serta agen pengelola tur haji dan umrah.
Budi berharap para pihak yang dipanggil, termasuk Yaqut, dapat bersikap kooperatif. “Kehadiran mereka sangat dibutuhkan agar proses penyelidikan ini dapat membuat terang perkara yang sedang kami dalami,” pungkasnya.
Baca Juga: Waspadai Dampak Roblox, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Lindungi Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang










