Akurat

Besok, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Oktaviani | 6 Agustus 2025, 17:17 WIB
Besok, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia.

“Betul,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, pemanggilan dilakukan sesuai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Ia menyebut, seluruh pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Fakta Gunung Everest, Puncak Tertinggi Dunia yang Menantang

“Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui perkara ini kami panggil untuk memberikan keterangannya,” ujarnya.

Menurut Budi, penyelidikan kasus ini terus berjalan dan telah melibatkan sejumlah pihak, baik dari internal Kementerian Agama maupun para agen penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.

Ia berharap Yaqut bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK.

“Kehadiran yang bersangkutan sangat dibutuhkan agar kami bisa mendapatkan informasi dan keterangan yang memperjelas perkara ini,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.