Akurat

Korupsi Kemendikbudristek, KPK Pastikan Periksa Pihak Google dan Nadiem Makarim

Oktaviani | 1 Agustus 2025, 17:52 WIB
Korupsi Kemendikbudristek, KPK Pastikan Periksa Pihak Google dan Nadiem Makarim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim.

Seiring proses penyelidikan korupsi saat Kemendikbudristek dipimpin oleh Nadiem Makarim itu, KPK memastikan akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak perusahaan Google.

Hal ini ditegaskan Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Pengusutan kasus ini mencakup berbagai aspek, mulai dari proses pengadaan hingga potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Usut Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim, KPK Dalami Kemahalan Harga Sewa hingga Kebocoran Data

"Para pihaknya (Google) tentu nanti itu bagian dari ini kan proses (penyelidikan). Di mana ada pengadaan gitu ya, penyewaan-penyewaan cloud seperti itu. Tentu kita akan minta keterangan nanti," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Meski demikian, KPK belum memastikan apakah yang akan dipanggil berasal dari perwakilan Google Indonesia atau petinggi perusahaan. Yang pasti, semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek akan dimintai keterangan untuk mengungkap duduk perkara.

"Tentu kita akan minta keterangan nanti. Tapi kita lihat dulu dari siapanya, apakah perwakilan, siapa, kita sedang (pelajari). Para pihak, pokoknya yang terkait dengan pengadaan Google Cloud ini akan kita minta keterangan supaya lebih jelas permasalahannya," jelas Asep.

Beberapa pihak telah lebih dulu diperiksa dalam penyelidikan ini, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu Strategis, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud

KPK juga dijadwalkan memanggil Nadiem Makarim.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diagendakan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

"Jadi pelan-pelan, ini kan stafsus kan ya, stafsus. Kita minta informasinya dari stafsusnya seperti apa. Kemudian nanti akan kita, informasinya akan kita salah satunya, kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya, dalam hal ini Pak NM. Pak NM nanti pada waktunya kami akan minta keterangan, itu terkait dengan pengadaan Google Cloud ini," Asep menerangkan.

Menurutnya, keterangan Nadiem Makarim sangat krusial untuk pendalaman penyelidikan, mengingat keputusan pengadaan berada di bawah kewenangan menteri.

Baca Juga: Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Makarim dan Jurist Tan Bahas Pengadaan Chromebook Lewat Grup WA

"Tapi tentunya sebelum kami sampai kepada pucuk pimpinannya, kami mencari informasi dan keterangan dari para pembantunya. Dalam hal ini adalah saudari Fiona," lanjutnya.

KPK mendalami berbagai aspek dalam proyek pengadaan penyimpanan data menggunakan layanan Google Cloud atau Google Cloud Storage, termasuk potensi selisih harga atau pemborosan anggaran negara.

Asep membenarkan bahwa pengadaan tersebut dilakukan dengan skema sewa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan Google Cloud di masa Nadiem Makarim dilakukan dengan nilai kontrak mencapai Rp400 miliar per tahun dan sudah berjalan selama tiga tahun hingga kini.

Baca Juga: Profil Nadiem Makarim: Agama, Harta Kekayaan, hingga Kasus Terbaru

"Ya itu (sewa Google Cloud) yang sedang kita dalami," ujarnya.

Namun demikian, Asep belum bersedia membeberkan detail terkait skema kontrak maupun nilai pengadaan tersebut.

"Ini yang sedang. Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan. Ini yang sedang kita dalami," katanya lagi.

Selain nilai kontrak, KPK juga mengusut aspek teknis proses pengadaan serta alasan Google dipilih sebagai penyedia layanan penyimpanan data digital di Kemendikbudristek.

Baca Juga: Lagi, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Pidsus Kejagung

"Nah itu prosesnya ya. Tunggu ini masih lidik. Sabar," kata Asep.

Dalam penyelidikan, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya kebocoran atau penyelewengan data selama penggunaan Google Cloud. Dugaan ini muncul karena sebelumnya pernah terjadi kasus kebocoran data di sejumlah institusi.

"Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah, itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya gitu ya. Sedang kita dalami," ungkap Asep.

Dia menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan dengan membandingkan berbagai insiden kebocoran data yang terjadi sebelumnya, termasuk di institusi lain.

Baca Juga: Kejagung Larang Nadiem Makarim Berpergian ke Luar Negeri, Bakal Jadi Tersangka?

"Enggak, waktu itu kan ada kebocoran data, perkara kebocoran data. Ya apakah itu di Cloud yang sama (Google Cloud) atau berbeda. Nah itu juga sedang (didalami KPK)," tutur Asep.

KPK menyebut bahwa dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi di Kemendikbudristek pada masa Nadiem Makarim merupakan kasus yang kompleks dan mendalam.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK