Akurat

Digitalisasi SPBU Pertamina Dikorupsi, KPK Duga Telkom Paling Dominan

Oktaviani | 26 Juli 2025, 14:44 WIB
Digitalisasi SPBU Pertamina Dikorupsi, KPK Duga Telkom Paling Dominan

AKURAT.CO Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi pada proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina tahun 2019-2023, yang merugikan negara lantaran terjadi kemahalan bayar.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proyek digitalisasi SPBU digarap oleh PT Telkom dan Pertamina selaku pemilik proyek.

Dalam proyek ini, Telkom bertugas menyediakan infrastruktur dan solusi digital untuk mendukung program digitalisasi SPBU Pertamina.

Baca Juga: Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Sita Dokumen dari Petinggi Telkomsigma

Fasilitas yang disediakan meliputi sistem pemantauan stok dan penjualan BBM, transaksi pembayaran hingga pengelolaan penyaluran BBM bersubsidi.

Digitalisasi tersebut dilakukan seiring penerapan kebijakan penggunaan kode quick response (QR) bagi konsumen yang membeli bahan bakar bersubsidi oleh Pertamina.

Namun, KPK menduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: KPK Periksa Head Legal PT Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Modus yang digunakan antara lain berupa penggelembungan nilai atas setiap liter BBM yang disalurkan.

Selain itu, pelaksanaan digitalisasi SPBU juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau tidak salah, ini ngambilnya dari penghitungan berapa yang dikeluarkan. Itu ada nozzle-nya kan. Nozzle tempat ngeluarkan itu. Nah, ini berapa yang dikeluarkan oleh nozzle itu. Ada hitung-hitungannya, seperti itu. Jadi terus saja sampai sekarang. Itu ada kemahalan dalam pengadaan digitalisasi tersebut," jelas Asep kepada wartawan, Jumat (25/5/2025).

Baca Juga: Cara Mudah Menemukan SPBU Terdekat Saat Mudik dengan Google Maps

Sayangnya, saat ini Asep belum dapat merinci dugaan kemalahan yang membuat negara merugi dan berapa nilai kerugian negara atas praktik rasuah dalam proyek ini.

"Ini kan ada program waktu itu kan, terkait dengan yang berhak untuk menerima atau membeli BBM bersubsidi kan harus pakai ini. Pakai itu, QR. Nah di sana. Tapi kan ngitungnya mereka ngitung dapat uangnya itu, dapat keuntungannya itu dari yang keluarnya. Yang dikeluarkan berapa, penghitungannya itu," ujarnya.

KPK menduga pihak internal PT Telkom memiliki peran dominan dalam penyimpangan proyek digitalisasi SPBU yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kecewa Pertamax Oplosan, Pengendara Mulai Beralih ke SPBU Shell

Dugaan ini diperkuat dengan penetapan tiga tersangka oleh KPK, di mana dua di antaranya berasal dari internal Telkom. Sementara satu tersangka lainnya berasal dari pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah DR dan W dari Telkom serta E yang menjabat direktur di PT Pasific Cipta Solusi.

"Nah, ini makanya di sini kebanyakan (tersangka) dari PT Telkom. Ini yang pelaksananya. Kalau yang pertamanya (Pertamina) itu pemilik programnya," kata Asep.

Baca Juga: KPK Bidik PT Telkom dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK