KPK Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim di Kasus Google Cloud

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kasus tersebut masih berkaitan dengan pengadaan Chromebook di era Menteri Nadiem Makarim, yang ditangani Kejaksaan Agung.
Hanya saja, untuk di KPK, kasus dugaan korupsi itu terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.
Baca Juga: Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Makarim dan Jurist Tan Bahas Pengadaan Chromebook Lewat Grup WA
Terkait dengan penanganan kasus itu, lembaga antirasuah membuka peluang memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
"Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini, nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Selasa (22/7/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan merupakan kewenangan penyelidik. Pemanggilan Nadiem dilakukan jika ada informasi yang mengrah kepadanya dan harus dikonfirmasi oleh penyelidik.
Baca Juga: Profil Nadiem Makarim: Agama, Harta Kekayaan, hingga Kasus Terbaru
"Tentunya dalam prosesnya, KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," katanya.
Sebelumnya, soal penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dia mengatakan, perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud, namun, harus dipisah karena sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Lagi, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Pidsus Kejagung
"Chromebook sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu," kata Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









