Habiburokhman Bantah RUU KUHAP Dibahas Ugal-ugalan: DPR Saat Ini Salah Satu Institusi Paling Transparan

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah tudingan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan secara ugal-ugalan dan tertutup dari publik.
Ia menegaskan, DPR justru menjadi salah satu lembaga negara yang paling transparan dalam proses legislasi.
“Saya pikir, bukan untuk menyombongkan diri, tapi DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers bersama Sekretariat Jenderal DPR RI, Kamis (17/7/2025).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menekankan bahwa seluruh proses pembahasan RUU, termasuk RUU KUHAP, disiarkan secara langsung dan dapat diakses publik melalui kanal resmi DPR.
“Jangankan hasil rapat, bisik-bisik kami pun bisa terdengar saat siaran langsung. Jadi tidak ada yang bisa disembunyikan,” katanya.
Menanggapi kritik sejumlah pihak yang menilai proses pembahasan RUU KUHAP tidak melibatkan masyarakat secara terbuka, Habiburokhman balik menyindir.
Baca Juga: Komisi III DPR Pastikan Dokumen RUU KUHAP Tidak Hilang: Bisa Diakses Publik
“Saya menolak keras kalau penyusunan RUU ini disebut ugal-ugalan. Justru mungkin yang mengkritik itu yang ugal-ugalan,” pungkasnya.
RUU KUHAP saat ini tengah menjadi sorotan publik karena dianggap memiliki sejumlah pasal bermasalah yang berpotensi mengancam hak-hak warga negara.
DPR mengklaim telah membuka ruang partisipasi dan menyediakan akses dokumen secara daring untuk menjamin keterbukaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










