DPR Minta Kasus Kematian Diplomat Kemlu RI Diusut Tuntas dan Transparan

AKURAT.CO DPR RI meminta pengusutan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus dilakukan secara terbuka, menyeluruh, dan profesional.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, berharap penegak hukum menempatkan prinsip keadilan substantif di atas prosedur formal semata.
"Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Namun publik juga perlu jaminan bahwa proses ini tidak akan berhenti di tataran teknis belaka. Perlu kehati-hatian, tapi juga ketegasan," kata Junico, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: Profil Andre Silva, Pemain Bola yang Tewas Bersama Kakaknya Diogo Jota dalam Kecelakaan Tragis
Dia mengatakan, sepak terjang Arya selama pengabdiannya di dunia diplomasi dan advokasi Indonesia, khususnya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seperti diketahui, Diplomat Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Arya ditemukan tewas dengan kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya sidik jari Arya tertempel di lakban tersebut. Saat pertama kali ditemukan, tidak ada yang janggal di kamar Arya. Kondisi kamar kos tampak rapi, tak ada barang yang berantakan, bahkan suasana kamar sejuk.
"Almarhum bukan hanya diplomat. Ia adalah pejuang kemanusiaan. Di balik tugas formalnya, Arya sebagai diplomat muda membawa empati dan keberanian untuk membela mereka yang rentan," ujarnya.
"Komitmennya pada isu-isu kemanusiaan seperti TPPO adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap nilai-nilai keadilan," kata dia.
Karena itu, Nico berharap dedikasi Arya dalam dunia diplomasi dan advokasi kemanusiaan Indonesia di tingkat global dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda.
"Saya yakin banyak adik-adik kita, baik yang bekerja untuk negara maupun melalui saluran-saluran lainnya punya semangat sama pada misi-misi kemanusiaan. Hal-hal seperti ini yang perlu mendapat dukungan. Meski mungkin tidak banyak yang tahu, tapi apa yang mereka kerjakan sangat punya arti," jelasnya.
Baca Juga: Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, DPR: Kejahatan yang Tak Bisa Ditoleransi
"Rasa aman adalah hak setiap warga, termasuk bagi mereka yang mengabdi sebagai bagian dari sistem diplomasi negara," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini dan pengamanan ruang-ruang hunian urban, mengingat kasus Arya terjadi di hunian tertutup dengan akses terbatas.
"Kita tak bisa terus menunggu tragedi demi tragedi untuk memperbaiki sistem. Pola pengamanan dan pengawasan di ruang tinggal terutama yang dihuni oleh aparatur sipil dan pejabat publik perlu diperhatikan lebih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nico mendorong kerja sama lintas lembaga kepolisian, forensik, otoritas lokal, hingga Kemlu dilakukan secara solid, transparan, dan akuntabel, serta tak ada fakta yang ditutupi dari publik.
"Yang diperjuangkan bukan hanya keadilan bagi almarhum Arya Daru, tetapi juga rasa aman dan kepercayaan publik yang tidak boleh luntur. Negara harus hadir bukan hanya setelah kejadian, tapi juga membangun sistem yang mencegah kejadian serupa terulang," tegasnya.
Menurutnya, kepergian Arya Daru adalah kehilangan besar tidak hanya bagi Kementerian Luar Negeri, tetapi juga bagi perjuangan Indonesia dalam isu kemanusiaan dan diplomasi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









