Kasus Kematian Diplomat Kemlu: Ada Memar di Tubuh, Tapi Bukan Akibat Kekerasan

AKURAT.CO Fakta-fakta baru terus terkuak dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, awal Juli lalu.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), dokter forensik dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM., mengungkap adanya sejumlah memar di tubuh korban.
Namun ia menegaskan, luka-luka tersebut tidak berkaitan dengan tindak kekerasan.
“Memar berbeda dengan lebam. Lebam muncul setelah kematian, sedangkan memar ditemukan saat korban masih hidup,” jelas dr. Yoga.
Memar tersebut ditemukan dalam pemeriksaan luar jenazah pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB. Titiknya berada di kelopak mata kiri bagian atas, bagian dalam bibir bawah, serta lengan atas dan bawah sebelah kanan.
Namun menurut hasil penyelidikan, memar itu diduga kuat berasal dari aktivitas fisik korban.
"Penyidik menyebut bahwa sebelumnya ada kegiatan memanjat tembok di rooftop Gedung Kemlu yang mungkin menjadi penyebab memar di lengan,” tambahnya.
Tak hanya itu, dokter forensik juga mengungkap bahwa ADP memiliki riwayat penyakit ginjal.
Namun, penyebab kematian dipastikan bukan karena penyakit tersebut, melainkan karena gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas yang menyebabkan korban mati lemas.
“Gangguan oksigen itulah yang menjadi sebab utama kematian,” tegas dr. Yoga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memperkuat kesimpulan tim forensik.
Ia menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain dalam kematian sang diplomat.
“Indikator yang ditemukan mengarah pada kematian tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.
Dengan kesimpulan ini, polisi menegaskan bahwa kematian ADP disebabkan oleh faktor internal, termasuk kondisi medis dan psikologis, tanpa ada dugaan tindak pidana dari pihak ketiga.
Baca Juga: WhatsApp Uji Fitur Impor Foto Profil dari Facebook dan Instagram
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







