Akurat

Bantah Terlibat Korupsi ASDP, Pintu Ngaku Siap Bantu KPK Berikan Data-data

Oktaviani | 2 Juli 2025, 11:07 WIB
Bantah Terlibat Korupsi ASDP, Pintu Ngaku Siap Bantu KPK Berikan Data-data

AKURAT.CO PT Pintu Kemana Saja (Pintu) terus aktif berkoordinasi dengan KPK sebagai saksi dalam penanganan kasus korupsi, terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Public Relations Pintu, Yoga Samudera, menjelaskan, dalam perkembangannya, pihaknya berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami menegaskan bahwa Pintu tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tersebut," katanya, kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: Selain Dirut, Petinggi ASDP Lain Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Namun demikian, lanjut Yoga, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan. 

Langkah tersebut dilakukan Pintu, selaku perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mencerminkan integritas dan transparansi dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

"Kami memercayai independensi KPK bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik," ujar Yoga.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.

Baca Juga: KPK Periksa Dirut PINTU Andrew Pascalis Terkait Kasus Korupsi ASDP

Sejauh ini, KPK sudah menjerat empat tersangka, yakni Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi.

Kemudian, pemilik PT Jembatan Nusantara bernama Adjie.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan proses penyidikan kasus korupsi ASDP masih terus berjalan. KPK akan meminta keterangan kepada petinggi ASDP lainnya dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP

"Tentunya terbuka, karena memang penyidikan tersebut masih terus berjalan dan dilakukan pemanggilan untuk beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP diduga ada kejanggalan. PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 lalu dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Dengan kondisi itu, PT ASDP menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Baca Juga: KPK Dalami Due Diligence Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP

Berdasarkan perhitungan KPK, akuisisi itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp893,16 miliar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK