Geledah Dua Kantor BRI, KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik Terkait Kasus Korupsi EDC

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti terkait masus dugaan rasuah pengadaan electronic data capture (EDC) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Barang bukti elektronik dan dokumen diamankan KPK, saat tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek EDC BRI senilai Rp2,1 triliun.
"Dalam kegiatan penggeledahan yang telah KPK lakukan pada pekan kemarin, KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan juga, ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Bobby Nasution Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Jalan di Sumut
Dalam penggeledahan yang dilakukan di dua kantor pusat BRI, Budi mengatakan penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan yang akan dianalisis lebih lanjut.
"Di situ ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat tentu, ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut," kata dia.
Dalam perkara ini, seluruh informasi dan keterangan yang telah diperoleh, baik dari tahap penyelidikan maupun pada tahap penyidikan, semua akan dilengkapi dan tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini.
Baca Juga: Tiga dari Enam Orang yang Terjaring OTT Mandailing Natal Tiba di Gedung KPK
"Nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya seperti apa, termasuk dugaan kerugian negaranya berapa," kata dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah melakukan penggeledahan dalam pengusutan kasus tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut penggeledahan itu juga berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.
Dia menambahkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan BRI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
- 10OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya





