Akurat

Tanggapi Pemanggilan KPK, PINTU Tegaskan Tidak Terlibat dan Siap Bekerja Sama Usut Skandal Korupsi ASDP

Moh.Apriawan | 26 Juni 2025, 09:10 WIB
Tanggapi Pemanggilan KPK, PINTU Tegaskan Tidak Terlibat dan Siap Bekerja Sama Usut Skandal Korupsi ASDP

AKURAT.CO PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto di Indonesia, menegaskan tidak terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Pernyataan ini disampaikan menyusul informasi mengenai rencana pemanggilan perwakilan PINTU oleh KPK sebagai saksi.

Baca Juga: KPK Periksa Dua Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP

Dalam keterangan resminya, PINTU menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK, serta menegaskan tidak ada keterkaitan baik dari pengguna aplikasi maupun karyawan PINTU dalam kasus tersebut.

“Begitu mendapatkan informasi terkait dugaan nama-nama pengguna, kami segera melakukan pengecekan internal. Hasilnya, nihil. Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini,” jelas Yoga Samudera, Public Relations PINTU melalui keterangan pers pada Rabu,(25/6).

Baca Juga: KPK Periksa Dirut PINTU Andrew Pascalis Terkait Kasus Korupsi ASDP

Pihak PINTU juga menyatakan telah menyerahkan laporan resmi hasil pengecekan tersebut kepada KPK, dan siap bekerja sama secara penuh dalam proses penyidikan apabila dibutuhkan.

“Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, dan ke depan kami akan terus kooperatif serta siap memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku,” lanjut Yoga.

Baca Juga: Bahlil Libatkan KPK hingga TNI Awasi Tambang dan Aset Negara

Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi dari PINTU untuk memastikan kepercayaan publik, pengguna, dan pemangku kepentingan atas integritas dan transparansi operasional perusahaan di tengah isu hukum yang berkembang.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.