KPK Panggil 2 Anggota DPR hingga Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi CSR BI

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI, terkait kasus penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Kedua anggota dewan yang dipanggil, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (S). Selain itu, KPK juga beberapa pihak, termasuk pejabat Bank Indonesia.
Di antaranya, Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Nita Ariesta Moelgeni (NAM); Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2, Puji Widodo (PW); dan Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia (BI), Pribadi Santoso (PS).
Baca Juga: Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Pejabat Sekretariat Komisi XI
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meski demikian, Jubir KPK belum menjelaskan perihal apa yang bakal dikorek penyidik dan juga keterkaitan para saksi dalam kasus ini.
Diketahui, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Selanjutnya, Tim penyidik KPK menemukan dugaan penyelewengan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori.
Direktur Penyidikan KPK saat itu, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan penyelewengan itu ditemukan di Cirebon, Jawa Barat. Diketahui, wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024. Satori turut menerima dana CSR dari BI.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, yang dikutip Akurat.co, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Usut Korupsi CSR BI, KPK Dalami Anggaran Tahunan Bank Indonesia
Tim penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan giat paksa berupa penggeledahan di Cirebon. Adapun lokasi yang digeledah yakni rumah milik Satori dan beberapa tempat lainnya di wilayah tersebut.
Asep mengatakan dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen. "Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," ujarnya.
Selain rumah Satori Nasdem, Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah milik anggota DPR, Heri Gunawan (HG). Kegiatan paksa itu dilakukan penyidik terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
Juru bicara KPK kala itu, Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan dilakukan pada tanggal 5 Februari 2025. Adapun lokasinya yakni di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel.
"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangsel, milik saudara HG. Kegiatan berlangsung dari pukul 21.00 sampai dengan Keesokan harinya pukul 01.30 dini hari," ujar Tessa kepada wartawan, yang dikutip Akurat.co, Jumat (7/2/2025).
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu mengatakan, dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," kata Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









