Hasto Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Agar Jelas dan Terang

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Harun Masiku. Sebab, keberadaan Harun Masiku sangat krusial untuk mengungkap duduk perkara secara tuntas.
Desakan ini dia sampaikan, di tengah proses persidangan yang terus menggiring namanya dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI.
"Karena itulah, Harun Masiku seharusnya segera ditangkap. Biar terang dan jelas," kata Hasto di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: PDIP: KPK Jangan Jadikan Hasto Kambing Hitam, Fokus Saja Cari Harun Masiku
Menurutnya, selama Harun belum ditangkap, informasi yang beredar cenderung bersifat sepihak dan tidak bisa diverifikasi secara langsung.
Desakan Hasto disampaikan usai mendengar kesaksian Saeful Bahri di persidangan. Saeful mengakui bahwa informasi mengenai adanya dana talangan dari Hasto untuk menyuap anggota KPU, hanya dia dengar dari ucapan Harun Masiku, bukan berdasarkan pengalaman atau fakta langsung.
"Dana talangan itu memang Pak Harun yang sampaikan, bukan Pak Hasto," tegas Saeful di persidangan.
Dia menjelaskan, Harun pernah mengatakan bahwa dana tersebut akan ditalangi oleh Hasto, namun informasi itu hanya sepihak dan tidak pernah dibuktikan.
Selain itu, Saeful juga menyatakan tidak pernah menerima perintah langsung dari Hasto untuk menyuap Wahyu Setiawan. Saat ditanya oleh kuasa hukum Hasto, ia menjawab tegas: "Tidak."
Pernyataan Saeful ini memperkuat bantahan Hasto terhadap dakwaan KPK, yang menyebut dirinya sebagai pihak yang menalangi dana suap sebesar Rp2,5 miliar. Hasto menyebut tuduhan itu tidak berdasar, karena tidak pernah ada laporan atau komunikasi mengenai dana operasional sebesar Rp1,5 miliar seperti yang diklaim saksi.
"Saya berkeberatan terhadap keterangan saksi yang menyatakan telah melaporkan kebutuhan dana operasional dan saya menjawab, 'Silakan, sepanjang misi berhasil'. Ini tidak benar, karena laporan tersebut tidak pernah saya terima," ujar Hasto.
Baca Juga: Hasto Tuding Penyidik KPK Selundupkan Fakta, Persidangan Dinilai Cacat Hukum
Selain Saeful, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul uang yang diterimanya. Dia hanya mendengar dari pembicaraan Saeful dan rekannya, Donny, bahwa dana itu disebut berasal dari Hasto, namun Wahyu menegaskan tidak ada bukti konkret atas klaim tersebut.
"Saya tidak bisa menyatakan uang itu dari Pak Hasto karena saya tidak tahu. Saya menerimanya dari Agustiani Tio Fridelina," kata Wahyu di sidang.
Fakta persidangan juga mengungkap bahwa dakwaan terhadap Hasto sangat bergantung pada keterangan Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap dan belum pernah dimintai keterangan oleh penegak hukum.
Di sisi lain, dokumen resmi PDIP terkait permintaan PAW terhadap Harun Masiku disampaikan sesuai prosedur melalui surat resmi ke KPU, bukan melalui jalur tidak sah seperti yang digambarkan dalam dakwaan.
Karena itu, selama Harun Masiku belum ditangkap, berbagai tuduhan terhadap Hasto akan terus menggantung. Dia pun menuntut KPK segera menunjukkan keseriusannya, dalam mencari dan menangkap Harun.
"Keterangan saksi menyatakan ada dana talangan dari saya, tapi ternyata ia mendengarnya dari Harun Masiku. Maka biar perkara ini menjadi terang, segera tangkap Harun," tutup Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









