DPR Sarankan Anak Nakal Dikirim ke Pesantren Ketimbang Barak Militer

AKURAT.CO Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengirim pelajar nakal ke barak militer untuk mendapatkan pelatihan kedisiplinan terus menuai pro dan kontra.
Anggota Komisi X DPR, Andi Muawiyah Ramli, melihat bahwa kebijakan tersebut terkesan baik, yaitu untuk memperkuat kedisiplinan dan membangun karakter siswa.
Namun, menurutnya, pola tersebut justru mencabut hakikat pendidikan bagi generasi muda.
Baca Juga: Program Barak Militer untuk Siswa di Jabar Telah Lewati Asesmen, KPAI Turut Awasi
"Kalau kita lihat sepintas memang nampaknya pola kebijakan Pak Gubernur Jawa Barat itu baik ya, mau membangun kedisiplinan, karakter yang berani. Tapi ingat, hakikat pendidikan untuk anak-anak muda itu bukan begitu, sama sekali tidak militeristik," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan, pendidikan pesantren jauh lebih cocok untuk generasi muda dibanding pola militeristik.
"Pola pendidikan di pesantren saya kira lebih cocok untuk anak-anak muda kita. Dari dulu polanya untuk menanamkan karakter, disiplin, juga akhlakul karimah. Dan ini saya kira siswa-siswa yang katanya nakal lebih baik dikirim ke pesantren," jelas Andi.
Baca Juga: Remaja Terlibat Gangster, Dedi Mulyadi Ingin Pendidikan Barak Militer Diterapkan
Menurutnya, perubahan karakter dan perilaku seorang anak sulit dicapai hanya melalui pelatihan intensif beberapa waktu di barak militer.
"Membangun karakter dan disiplin siswa itu tidak bisa cuma tiga minggu, apalagi di barak militer. Cara berfikir siswa itu perlu diasah dalam waktu yang lama dan di pesantren bisa bertahun-tahun," kata Andi.
Meski begitu, dia meminta Kementerian PPPA dan Kementerian Pendidikan untuk mengawal kebijakan gubernur Jabar yang sudah terlanjur dijalankan.
Baca Juga: Menhan Dukung Program Barak Militer untuk Bina Siswa Bermasalah di Jabar
"Tapi sekarang nasi sudah jadi bubur, kebijakan sudah dijalankan. Jadi, tinggal pengawasannya harus benar-benar dikawal. Saya minta Kementerian PPPA dan Kementerian Pendidikan serius mengawal kebijakan itu," pungkas Andi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







