KPK Dukung Presiden Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

AKURAT.CO Dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat sambutan baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, RUU Perampasan Aset penting dalam rangka pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi serta memberi efek jera yang lebih efektif.
Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, Mobil Klasik Ridwan Kamil yang Disita KPK Jenis Mercedes-Benz 280 SL
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi. Demi tujuan akhir menyejahterakan masyarakat Indonesia," jelas Tessa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengaku miris atas tindakan pelaku korupsi.
Dia merasa jengkel aset-aset yang telah dikorupsi tetapi tidak mau dikembalikan ke negara.
Atas hal itu, Presiden Prabowo menyatakan mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, sebagaimana tuntutan buruh untuk segera disahkan.
Baca Juga: Intip Profil dan Perjalanan Karier Windy Idol yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Hasbi Hasan
"Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset," katanya saat menghadiri perayaan May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









