KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi di Dinas PU Kabupaten Mempawah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ke tahap penyidikan.
Sejalan dengan peningkatan status kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka atau pihak yang harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
Berdasarkan informasi, oleh penyidik KPK, ada tiga orang yang dijerat sebagai tersangka dugaan rasuah terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
"Sudah ada beberapa tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, Mobil Klasik Ridwan Kamil yang Disita KPK Jenis Mercedes-Benz 280 SL
Namun, Tessa mengaku belum dapat merinci atas kasus dugaan yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini.
Pun termasuk soal identitas pihak yang telah dijerat sebagai tersangka.
Pasalnya, penyidik KPK masih bergerak untuk mencari barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Yang jelas, ihwal penyidikan kasus ini mengemuka setelah tim KPK menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya Kantor Dinas PUPR Mempawah.
"Belum bisa dibuka dulu perkaranya apa, siapa tersangkanya," jelas Tessa.
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar, Perkaranya Belum Bisa Disampaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







