KPK Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi di Dinas PU Kabupaten Mempawah

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, ke tahap penyidikan.
Sejalan dengan peningkatan status kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka atau pihak yang harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
Berdasarkan informasi, oleh penyidik KPK, ada tiga orang yang dijerat sebagai tersangka dugaan rasuah terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
"Sudah ada beberapa tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, Mobil Klasik Ridwan Kamil yang Disita KPK Jenis Mercedes-Benz 280 SL
Namun, Tessa mengaku belum dapat merinci atas kasus dugaan yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan ini.
Pun termasuk soal identitas pihak yang telah dijerat sebagai tersangka.
Pasalnya, penyidik KPK masih bergerak untuk mencari barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Yang jelas, ihwal penyidikan kasus ini mengemuka setelah tim KPK menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya Kantor Dinas PUPR Mempawah.
"Belum bisa dibuka dulu perkaranya apa, siapa tersangkanya," jelas Tessa.
Baca Juga: KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kalbar, Perkaranya Belum Bisa Disampaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









