Polemik FREN Belum Tuntas, Para Investor Mengadu ke DPR

AKURAT.CO Merger antara Smartfren Telecom (FREN) dan XL Axiata (EXCL) menyisakan menghentikan polemik dengan para investor publik.
Selain melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mereka juga telah melakukan komunikasi dengan Komisi XI DPR untuk mengadukan persoalan tersebut.
Salah satu pemegang waran FREN, Dopur Eduardus, mengatakan, merger FREN dengan EXCL tidak menghilangkan masalah kerugian terhadap para investor.
Pihaknya akan menempuh semua upaya untuk mencari keadilan atas kasus tersebut.
"Kami melakukan komunikasi intensif dengan Komisi XI DPR. Satu atau dua pekan ke depan, kami akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR," ujar Dopur, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga: Apa Itu Trading Halt? Ini Pengertian, Aturan, dan Dampaknya Bagi Investor
Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan FREN terhadap para investor publik harus diusut tuntas.
Pasalnya, persoalan tersebut berpotensi menghilangkan kepercayaan investor publik kepada emiten pasar modal Indonesia.
"Berdasarkan data yang kami miliki, waran yang dimiliki masyarakat sekitar 40 miliar lembar. Jika pembelian dilakukan dengan harga rata-rata Rp30, potensi kerugian investor ritel dan minoritas mencapai Rp1,2 triliun. Kalau dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan investor terhadap pasar modal," jelas Dopur.
Dopur menjelaskan, gugatan yang dilakukan pihaknya telah terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 203/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst. tertanggal 24 Maret 2025.
Sidang pertama kasus tersebut telah digelar di PN Jakpus pada Selasa (22/4/2025).
"Pada sidang pertama, pihak dari tergugat tidak ada yang datang. Sidang kedua akan digelar Selasa, 6 Mei 2025," katanya.
Baca Juga: Dasco: Jadwal Kunjungan Prabowo ke IKN Belum Dipastikan, tapi Investor Qatar Mulai Melirik
Sebelumnya, Bos Sinar Mas, Franky O. Widjaja, merespons isu gugatan investor atas langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghapus pencatatan Waran Seri III PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN-W2) mulai 16 April 2025.
Franky mengklaim, pihaknya telah memberikan opsi yang adil bagi para pemegang waran.
Salah satunya melalui skema konversi waran menjadi kepemilikan saham di entitas hasil merger, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
"Sudah optimallah. Kami sudah berunding dengan para investor. Ini sudah yang terbaik," ujarnya, di Gedung BEI, Jakarta, pada Senin (14/4/2025).
Sementara, Direktur dan Chief Financial Officer XLSmart, Antony Susilo mengatakan, XLSmart akan berfokus pada integrasi.
Langkah tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tingkat operasional, sistem hingga karyawan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perkenalkan BPI Danantara ke Investor AS Ray Dalio
"Kami sedang memikirkan bagaimana cara mendapatkan integrasi yang baik dan lancar. Selain itu, kami juga tengah berfokus pada penyusunan rencana bisnis," ujar Antony, saat jumpa pers pengumuman merger XLSmart, Selasa (25/3/2025).
Antony melanjutkan, setelah rencana bisnis dari XLSmart selesai, pihaknya baru akan menyampaikan panduan kinerja bagi perusahaan hasil merger ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








