Jaksa Hadirkan Anak Zarof Ricar, Ronny Bara Pratama dan Istrinya Dian Agustini ke Depan Hakim

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan istri dan dua anak terdakwa Zarof Ricar sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025).
Istri Zarof Ricar, Dian Agustini dan dua anaknya, yakni Ronny Bara Pratama dan Dietra Citra Andini, bakal menjadi saksi untuk terdakwa Lisa Rahmat.
"Untuk Lisa Rachmat dan Zarof Ricar, suap MA dan gratifikasi. Dian Agustiani, Ronny Bara Pratama, Diera Cita Andini," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, saat dikonfirmasi wartawan.
Sutikno lebih jauh menuturkan, Jaksa juga menghadirkan tiga saksi khusus untuk kasus gratifikasi Zarof Ricar.
"Saksi khusus terdakwa Zarof Ricar (gratifikasi), Bert Nomensen Sidabutar, adv; Sahlanudin, Biropeg MA; Diah Puspita Ningrum, Maybank; Saksi Abdul Muluk, marketing Antam," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Saksi, OC Kaligis Ngaku Kenal dengan Makelar Kasus Zarof Ricar
Para saksi akan ditelisik keterangannya di hadapan majelis terkait harta Zarof Ricar yang disita penyidik dalam proses hukum sebelumnya.
Zarof Ricar terseret kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, lantaran diduga menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara lainnya.
Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kilogram emas selama 10 tahun menjadi pejabat Mahkamah Agung.
Selain itu, Zarof Ricar didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur.
Ronald Tannur sendiri telah dihukum lima tahun penjara dalam tingkat kasasi. Dia sedang menjalani hukuman.
Baca Juga: Zarof Ricar Didakwa Permufakatan Jahat, Suap dan Gratifikasi
Dalam persidangan pada Senin (3/3/2025), saat JPU memperlihatkan barang bukti kepada hakim dan kuasa hukum terdakwa, disebutkan juga ada barang bukti yang disita dari istri Zarof Ricar, Dian Agustiani.
Selain kasus tersebut, Kejaksaan Agung kini tengah mengusut tindak pidana pencucian uang atau TPPU terhadap Zarof Ricar.
Pada Selasa (22/4/2025), Zarof Ricar tampak keluar dari Gedung Kartika Kejagung dengan memakai baju tahanan dan kedua tangannya diborgol.
Saat dikonfiirmasi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, ia mengatakan bahwa Zarof Ricar diperiksa terkait dugaan TPPU.
"ZR diperiksa sebagai tersangka perkara TPPU," kata Kapuspenkum.
Baca Juga: Tidak Adanya Pasal Suap dalam Dakwaan Zarof Ricar Diduga Kuat untuk Menyandera Ketua MA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








