Akurat

Melalui Chat WA, KPK Panggil Febri Diansyah untuk Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

Wahyu SK | 27 Maret 2025, 08:29 WIB
Melalui Chat WA, KPK Panggil Febri Diansyah untuk Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (27/3/2025).

Febri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Penggantian Antarwaktu atau PAW anggota DPR RI, yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku, dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah.

Saat dikonfirmasi, Febri mengaku telah menerima surat panggilan KPK sejak Rabu (26/3/2025) pagi.

Surat panggilan itu diterimanya melalui chat aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Baca Juga: KPK Periksa Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri, Rabu (26/3/2025) malam.

Febri mengaku menghormati KPK dan akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.

Namun, ia mengaku baru dapat menghadiri pemeriksaan KPK setelah mendampingi kliennya yakni Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," kata Febri.

Baca Juga: KPK Buka Penyelidikan Baru Usut Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku

Diketahui, Hasto Kristiyanto yang juga terdakwa kasus yang sama akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK