Akurat

KPK Periksa Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Oktaviani | 26 Maret 2025, 13:04 WIB
KPK Periksa Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan Anggota Wakil Pertimbangan Presiden (Watimpres), Djan Faridz (DF), Rabu (26/3/2025).

Djan Faridz bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang menjerat Harun Masiku (HM).

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan, DF telah hadir memenuhi panggilan. Namun, dirinya belum mengetahui materi apa yang akan digali dari penyidik.

Baca Juga: Megawati Harus Tepati Janji Datangi KPK, Bantu Cari Keberadaan Harun Masiku

"Sudah (datang). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

KPK sebelumnya menggeledah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta, pada hari, Rabu 22 Januari 2025. Hunian itu milik Djan Faridz.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto buka suara soal penggeledahan rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terkait dengan kasus Harun Masiku.

"Ya, itu pasti ada kaitan ya," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

Dia mengatakan, keterkaitan mantan anggota Wantimpres di era Presiden Joko Widodo itu didasarkan oleh hasil pemeriksaan saksi dan unsur lainnya.

Sebelumnya beredar informasi tentang Harun Masiku, yang pernah mendatangi rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur No 26, Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu Harun hanya ditemui oleh satu staf Djan Faridz.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S