26 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Dirjen PAS Minta Tolong Warga?

AKURAT.CO Sebanyak 26 narapidana (napi) yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh, masih dalam pencarian.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu proses pemulangan para napi yang masih belum tertangkap.
Ajakan tersebut disampaikan Mashudi saat bertemu dengan camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Kabupaten Aceh Tenggara, Kutacane.
Audiensi berlangsung dalam dua sesi, bersama Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry dan Anggota Komisi XIII DPR Teuku Ibrahim, serta dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Pendidikan Aceh Tenggara, pada Rabu (12/3/2025).
"Saya memohon kepada seluruh pihak, mulai dari Camat, Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, Dandim, Kapolres, dan semua elemen lainnya untuk turut membantu. Saat ini masih ada 26 warga binaan yang belum kembali. Saya jamin, tidak akan ada perlakuan yang merugikan jika mereka menyerahkan diri dengan baik. Mereka bisa diantar ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Lapas Kutacane," ungkap Mashudi, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Jalan Lintas Kutacane-Medan Sudah Bisa Dilewati pada Malam Hari
Mashudi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga para napi yang telah berinisiatif mengantarkan kembali anggota keluarganya ke lapas. Ia menegaskan bahwa proses pemulangan para napi dilakukan dengan penuh penghormatan terhadap hak-hak mereka.
"Sekali lagi saya sampaikan terima kasih atas peran serta keluarga dan perangkat masyarakat yang telah membantu proses pengembalian warga binaan ke Lapas Kutacane," tambahnya.
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, turut mendukung upaya pemulangan napi. Ia mengimbau para camat dan kepala desa beserta jajarannya untuk aktif mendorong masyarakat berpartisipasi. Selain itu, Fakhry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Tenggara.
"Saya harap tidak ada lagi masyarakat Kutacane yang terjerat kasus narkoba. Saat ini, sekitar 80 persen penghuni Lapas Kutacane adalah napi kasus narkoba. Ini menjadi tugas kita bersama untuk memeranginya," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR, Teuku Ibrahim, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan lapas baru di Kutacane. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengatasi permasalahan overkapasitas yang selama ini menjadi kendala.
"Masalah kelebihan kapasitas di Lapas Kutacane harus segera kita atasi. Atas nama pribadi dan instansi, saya mohon maaf jika ada pelayanan yang kurang memuaskan. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak, termasuk bupati, forkopimda, dan masyarakat yang telah berkontribusi," katanya.
Baca Juga: 50 Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri, 12 Orang Kembali Ditangkap
Diketahui, peristiwa kaburnya napi terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Mereka melarikan diri ke arah pedagang takjil yang berjualan di depan lapas. Dari total 49 napi yang kabur, beberapa di antaranya telah berhasil ditangkap kembali.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyoroti minimnya jumlah petugas penjaga di lapas tersebut.
"Penjaga di lapas itu hanya enam orang," jelas Agus di Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).
Agus juga menambahkan bahwa kapasitas ideal lapas tersebut hanya 100 orang, namun saat ini dihuni oleh 368 napi.
"Kapasitasnya seharusnya 100, tetapi sekarang diisi oleh 368 orang," ungkapnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama terkait kebutuhan peningkatan fasilitas dan keamanan di Lapas Kutacane.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








