Akurat

KPK Periksa Istri Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus TPPU Sang Mantan Mentan

Wahyu SK | 4 November 2025, 16:36 WIB
KPK Periksa Istri Syahrul Yasin Limpo dalam Kasus TPPU Sang Mantan Mentan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satu saksi yang dipanggil adalah istri SYL, Hj. Ulie Ayunsri Syahrul Harahap.

Pemeriksaan terhadap Ulie dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Selain Ulie, KPK juga memeriksa sembilan saksi lainnya, yakni Dhirgaraya S. Santo selaku General Manager Radio Prambors Makassar; tiga pihak swasta bernama Yanto Masui, Adolvina Supriyadi dan Wahyu Tri Laksono; serta lima Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yaitu Asridah Ibnu, Dsri Hartini Widjaja, Earli Fransisja Leman, Ichwan Ismail dan Niny Savitry.

Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

SYL kini menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Ia juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD30.000 subsider lima tahun penjara.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait aliran dana hasil tindak pidana Syahrul Yasin Limpo. Di antaranya satu unit Mercedes Benz Sprinter yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Visi Law Office Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Dari tangan Syahrul Yasin Limpo, penyidik juga menyita satu mobil Suzuki Jimny warna ivory dan sepeda motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta kuncinya di Perumahan The Orchid, Kecamatan Tamalate, Makassar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK