Akurat

YouTuber Ferry Irwandi: Audit Forensik Bisa Bongkar Total Kerugian Kasus Pertamina

Ahada Ramadhana | 28 Februari 2025, 10:38 WIB
YouTuber Ferry Irwandi: Audit Forensik Bisa Bongkar Total Kerugian Kasus Pertamina

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Niaga terkait pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax terus menyita perhatian publik. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Salah satu yang menyoroti kasus ini adalah YouTuber Ferry Irwandi melalui akun X @irwndfrry.

Ia menilai, audit forensik secara menyeluruh dapat mengungkap lebih dalam kerugian, baik dari segi finansial maupun teknis.

"Jika dilakukan audit forensik, finansial sampai teknis, step to step temuan semua ini, ajaib memang. Totalitas hulu ke hilir disikat semua. Wkwk. Stock recon aja dapet semua itu," cuit Ferry, dikutip pada Jumat (28/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan sekadar soal oplosan bahan bakar, tetapi juga menyangkut praktik mark-up dalam pembiayaan.

"Jadi ini bukan cuma soal oplosan, produksi diturunin supaya bisa diimpor, impor dilakukan pakai rekanan ilegal. Biaya logistik semuanya di-markup, dibelinya 90, laporannya 92," ujarnya.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina Rp968,5 Triliun: Pakar Hukum Peringatkan Ancaman Lebih Besar di Danantara

Menurutnya, praktik ini berimbas pada kenaikan harga jual bahan bakar dan peningkatan subsidi APBN secara tidak wajar.

"90 disulap jadi 92 lalu dijual. 90 supply-nya turun, HIP-nya naik, subsidi APBN lagi. Luar biasa," tambahnya.

Ferry juga menyoroti jumlah SPBU di Indonesia serta membagikan infografis terkait distribusi bahan bakar oleh PT Patra Niaga.

"Kurang lebih ada 7.751 SPBU di Indonesia, 21,6 persen di Regional Jabar (termasuk Jakarta). Jadi bingung juga dengan pernyataan Pertamina yang bilang Pertamax yang tersedia aman dan gak oplosan," tulisnya.

Ia pun berharap ada klarifikasi dari pihak terkait mengenai kasus ini. "Semoga dijelaskan ya. Sekalian ini tak tambahin infografis dari Patra Niaga," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.