Akurat

KPK Tantang Balik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Oktaviani | 24 Februari 2025, 10:30 WIB
KPK Tantang Balik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan setiap orang, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

"Dipersilakan kepada siapa pun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

Menurut jubir berlatar belakang penyidik itu, nantinya aduan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Viral Video Hasto Kristiyanto Sebut Jokowi Dalang Revisi UU KPK

"Selanjutnya akan diproses verifikasi dan telaah sesuai aturan yang berlaku," ujar Tessa.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, berharap penahanan dirinya menjadi momentum penguatan pemberantasan korupsi.

Hasto meminta agar proses hukum di Indonesia tidak pandang bulu, termasuk kepada keluarga Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata Hasto di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Pasrah Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Terima Konsekuensi Apa Pun

Bagi Hasto, penahanan terhadapnya merupakan bentuk perjuangan. Dia merasa tidak menyesal.

Justru Hasto menegaskan akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala.

"Saya tidak pernah menyesal dan saya terus berjuang," ujarnya.

KPK diketahui mengembangkan kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan buronan KPK, Harun Masiku.

Baca Juga: Tak Ada Pengganti Hasto Kristiyanto, Tugas Sekjen Diambil Alih Megawati

Dari pengembangan itu, KPK kemudian menetapkan status tersangka kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Selain kasus suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan.

Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum Harun Masiku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK