Akurat

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Oktaviani | 20 Februari 2025, 18:18 WIB
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan Akurat.co, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu atau PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan, mengenakan rompi orange tahanan KPK.

Sekitar pukul 18.08 WIB, dengan tangan terborgol, Hasto mulai melangkah menuruni satu per satu anak tangga. Dia kemudian dikawal sejumlah petugas KPK bergegas melangkahkan kaki menuju ruang jumpa pers.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik, Ngaku Siap Jika Ditahan KPK

Sebelumnya saat tiba di markas lembaga antirasuah, Hasto menyatakan tak masalah jika pemeriksaannya hari ini akan berujung penahanan. Hasto menyatakan sudah siap lahir batin jika dijebloskan lembaga antikorupsi ke bui usai menjalani pemeriksaan.

"Ya, (jika ditahan) sudah siap lahir batin," kata Hasto sebelum memasuki gedung Merah Putih Jakarta.

KPK diketahui mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.

Dari pengembangan itu, KPK kemudian menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara, sebagai tersangka.

Selain kasus suap, Hasto Kristiyanto juga dijerat jadi tersangka atas dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum Harun Masiku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
S