KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Banten Melalui Pendekatan Keagamaan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguatkan upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan berbasis nilai keagamaan dan peran serta masyarakat di Provinsi Banten.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, KPK menggelar Safari Keagamaan Antikorupsi dan Ngobrol Antikorupsi (NGOPI) di Pandeglang, Banten.
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga organisasi masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membangun budaya integritas.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rommy Iman Sulaiman, menegaskan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.
"Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk sikap dan perilaku publik. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral yang menjadi dasar kehidupan sosial," ujar Rommy dalam keterangan resmi, Jumat (15/2/2025).
Baca Juga: Oleksandr Usyk Sisakan 2 Laga Jelang Pensiun, Salah Satunya Kontra Pemenang Dubois vs Parker
Rommy menambahkan, dengan pendekatan berbasis nilai keagamaan dan komunitas, KPK optimistis bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif dan berkelanjutan.
Keterlibatan tokoh agama dan masyarakat diharapkan dapat menanamkan budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang lebih berintegritas.
Kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas melalui ajaran agama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman, mengapresiasi inisiatif KPK dalam menggandeng tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja sama ini. Ilmu dan wawasan yang diberikan KPK memberikan pencerahan kepada masyarakat Banten,” kata Nanang.
Nanang juga menekankan, banyak tokoh agama, kyai, alim ulama, serta pimpinan pondok pesantren di Banten ingin terus mendapatkan pendampingan dari KPK dalam mengintegrasikan pesan-pesan antikorupsi ke dalam dakwah dan khutbah.
“Banyak yang mengusulkan agar di Banten dihadirkan produk-produk pencegahan dan antikorupsi dalam dakwah dan khutbah. Ini menunjukkan bahwa semangat melawan korupsi sudah menjadi perhatian utama di lingkungan keagamaan,” kata dia.
Baca Juga: Kejuaraan Bulutangkis Beregu Campuran Asia: Dejan/Fadia Bawa Indonesia Unggul 1-0 Atas Taipei
Selain Safari Keagamaan, KPK juga menggelar Ngobrol Antikorupsi (NGOPI) yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan di Pandeglang.
Diskusi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pencegahan korupsi di tingkat komunitas.
Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan budaya antikorupsi.
Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Pandeglang ini menghadirkan pembahasan mendalam mengenai strategi pemberantasan korupsi berbasis komunitas.
Salah satu fokus utama diskusi adalah bagaimana peran aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan publik serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dengan berbagai agenda yang tersebar di beberapa lokasi di Banten.
Baca Juga: Prediksi Setlist Konser Linkin Park di Indonesia 2025, Ada Sekitar 27 Lagu yang Akan Dibawakan
Pada hari pertama, Bimbingan Teknis Keagamaan diadakan di Pondok Pesantren Ath-Thohariyyah Pandeglang, sementara Ngobrol Antikorupsi dilaksanakan di Pendopo Bupati Pandeglang.
Hari kedua, Bimbingan Teknis Keagamaan berlanjut di Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Kabupaten Serang, dan hari ketiga di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, melibatkan pejabat Kemenag dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, KPK berharap peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi semakin meningkat, terutama di lingkungan keagamaan yang memiliki pengaruh luas terhadap nilai-nilai moral masyarakat.
“Mudah-mudahan kita dapat mengimplementasikan ini di lapangan, sehingga Provinsi Banten dan Indonesia bersih dari korupsi,” kata Nanang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










