Mendagri: Advokat Harus Junjung Profesionalisme dan Integritas

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya profesionalisme dalam profesi advokat.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap peran penting advokat dalam sistem hukum di Indonesia.
"Kami berharap profesi advokat benar-benar dijunjung tinggi dan diresapi oleh seluruh rekan-rekan advokat agar mendapatkan pengakuan yang kuat dari masyarakat," ujar Tito dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Mendagri menegaskan, UU Nomor 18 Tahun 2003 menetapkan advokat sebagai bagian dari penegak hukum.
Dengan pengakuan ini, para advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan menjaga etika profesi.
"Pemerintah akan mendukung penuh profesi advokat agar dapat menjalankan tugasnya secara maksimal," tambahnya.
Baca Juga: Daftar 6 Stafsus Menteri Pertahanan, Ada Deddy Corbuzier Loh!
Tito juga menjelaskan bahwa advokat diakui sebagai profesi karena memenuhi sejumlah syarat utama, yakni memiliki dasar keilmuan, menempuh pendidikan khusus, memiliki kode etik, serta berkomitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.
"Empat syarat ini menjadi dasar sebuah bidang kerja dapat disebut sebagai profesi yang kredibel," ujarnya.
Selain membahas peran advokat, Mendagri juga menyatakan dukungannya terhadap kongres advokat yang sedang berlangsung.
Ia berharap organisasi advokat dapat menunjukkan perannya sebagai pilar penting dalam sistem hukum nasional.
"Kongres Advokat Indonesia harus benar-benar menunjukkan tajinya sebagai bagian dari penegakan hukum yang bermartabat di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







