KPK Sita 6 Unit Apartemen Senilai Rp20 Miliar Diduga Milik Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam unit apartemen milik mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih.
Penyitaan terhadap enam apartemen yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar dilakukan tim penyidik terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen, yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp200 miliar.
"Enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, yang dikutip, Minggu (19/1/2025).
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah, satu unit apartemen, dan satu kantor dalam mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen.
Baca Juga: Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Resmi Ditahan KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita uang tunai senilai Rp100 juta dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
"Termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat-surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut," katanya.
Dalam kasus ini KPK telah menjerat dan menahan eks Dirut PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih dan seorang dirut manajer investasi berinisial EHP.
ANS Kosasih selaku direktur investasi PT Taspen dan EHP diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola manajer investasi.
Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT IIM sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta serta pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANS Kosasih dan tersangka EHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








