Akurat

Pemerasan Penonton DWP 2024 Oleh Polisi, Skandal Internal yang Go International

Citra Puspitaningrum | 17 Januari 2025, 10:35 WIB
Pemerasan Penonton DWP 2024 Oleh Polisi, Skandal Internal yang Go International

AKURAT.CO Aksi pemerasan yang dilakukan anggota polisi kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terus menjadi sorotan publik.

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menyebut, insiden ini sebagai skandal internal yang telah mencoreng reputasi polisi Indonesia hingga tingkat internasional.

"Kasus ini sudah menjadi sebuah skandal. Skandal apa? Tepatnya skandal internal yang go international," katanya saat dihubungi, Jumat (17/1/2025).

Adrianus menyoroti ihwal penangkapan sejumlah warga negara asing (WNA) dalam kasus tersebut mengindikasikan bahwa operasi pemerasan semacam ini telah terjadi sejak lama, bahkan pada perhelatan DWP tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kriminolog: Kapolda Metro Jaya Juga Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Pemerasan Penonton DWP

"Ini mirip fenomena bisul yang sudah siap pecah. Mengapa begitu? Karena dugaan kuatnya, operasi model seperti ini sudah berlangsung sejak lama. Namun, dulu mungkin dibiarkan sehingga makin terasa enaknya dan ingin diulangi," jelasnya.

Menurut Adrianus, bisul tersebut akhirnya pecah ketika para korban bersuara di media sosial.

"Bisulnya pecah ketika pihak yang dimintai uang sudah merasa ini keterlaluan. Kalau tidak keterlaluan, mereka mungkin diam saja seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Adrianus mengatakan, ketidakpekaan dan sikap permisif alias terkesan membolehkan yang terjadi dalam institusi Polri membuat pelaku seolah-olah kebal hukum.

Baca Juga: Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Harus Dicopot

Namun, kini mereka harus menghadapi konsekuensi yang serius.

"Ketidakpekaan ini membuat jajaran yang terlibat seperti buta. Akhirnya, semua diganjar hukuman keras," katanya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi yang terlibat dan diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan institusi Kepolisian dari praktik-praktik serupa.

Polisi juga telah berjanji untuk menindak tegas semua anggota yang terlibat dalam pemerasan penonton konser DWP 2024 yang digelar di JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Komisi III DPR Bakal Gali Keterlibatan Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP

DWP sendiri merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara yang menarik perhatian ribuan penonton, termasuk dari mancanegara.

Skandal pemerasan terhadap penonton DWP dikhawatirkan dapat mencoreng citra acara tersebut dan mengurangi kepercayaan publik atas kondisi keamanan di Indonesia.

Polisi melakukan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 dengan modus dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Namun, proses rehabilitasi yang semestinya melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) tidak dilakukan dan mereka meminta uang sebagai imbalan atas pembebasan.

Baca Juga: Soal Kasus DWP, DPR Sentil Polisi Jangan Manfaatkan Pemeriksaan Narkoba untuk Pemerasan

Sebanyak 25 anggota polisi dari jajaran Polda Metro Jaya menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Semuanya dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi.

Sebanyak tiga perwira menengah dihukum pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Yang lainnya dijatuhi sanksi demosi selama lima hingga delapan tahun, termasuk sanksi patsus atau penempatan khusus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.