Akurat

KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Milik Anwar Sadad, Diduga Terkait Suap Dana Hibah Jatim

Oktaviani | 13 Januari 2025, 18:06 WIB
KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Milik Anwar Sadad, Diduga Terkait Suap Dana Hibah Jatim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset senilai Rp8,1 miliar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur.

Aset tersebut milik Anwar Sadad (AS), mantan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi terkait perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (13/1/2025).

Tessa merinci bahwa penyitaan dilakukan pada 8 Januari 2025. Aset yang disita meliputi tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang. Total nilai aset yang disita mencapai Rp8,1 miliar.

Saat ini, KPK masih mengembangkan penyidikan terkait suap pengurusan dana hibah dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk Anwar Sadad.

Baca Juga: Profil Fifi Aleyda Yahya

Sebagai langkah lanjutan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah 21 orang yang terlibat dalam kasus tersebut agar tidak bepergian ke luar negeri.

Mereka yang dicegah meliputi beberapa anggota DPRD Jatim dan swasta. Di antaranya adalah KUS, AI, MAH, dan AS selaku penyelenggara negara; serta BW, JPP, HAS, dan lainnya dari kalangan swasta.

Nama-nama seperti FA dari DPRD Sampang serta JJ dari DPRD Probolinggo juga masuk dalam daftar pencegahan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah memeriksa banyak saksi penting, termasuk mantan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Gus Halim).

Langkah-langkah intensif tersebut bertujuan memperkuat bukti keterlibatan para tersangka dalam skema korupsi besar yang melibatkan dana hibah untuk pokmas.

Kasus korupsi dana hibah pokmas di Jatim menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan politisi.

Baca Juga: Amanah Sandy Permana ke Istri, Lanjutkan Jualan Bakso

KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak para pelaku dan memulihkan kerugian negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.