Kasus Hasto Kristiyanto Jangan Jadi Harun Masiku Jilid II

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Jangan sampai, kasus ini menjadi kasus buron Harun Masiku jilid dua.
Meski PDIP kuat menuding keterlibatan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tetap saja KPK harus menjalankan proses hukum sesuai koridornya.
"Meskipun PDIP menganggap kekuatan politik di balik penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK adalah Jokowi, sudah seharusnya KPK memeriksa dan menahan Hasto sesuai prosedur hukum yang ada," kata Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (11/1/2025).
Berkaca dari mangkirnya Hasto saat panggilan pertama kemarin, dia khawatir kasus ini kembali terhambat seperti Harun Masiku yang sampai kini tidak tahu di mana keberadaannya.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Praperadilan Hasto Kristiyanto, Langkah Hukum Adalah Hak Tersangka
"Hasto sudah mangkir sekali saat dipanggil KPK. Jangan sampai kasus Hasto ini jadi seperti kasus Harun Masiku juga. Atau kasus Masiku jilid dua," tegasnya.
Dia berharap, PDIP memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Hasto tetap taat kepada hukum yang berlaku.
"Tempatkan lah hukum dan politik pada porsinya masing-masing. PDIP dan Hasto juga harus memberikan contoh dan pelajaran yang baik kepada publik, dengan mengikuti proses hukum sesuai prosedur yang ada. Taati proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengonfirmasi telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan pada 13 Januari 2025.
"Saya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pukul 10.00 WIB," ujar Hasto dalam pernyataannya di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto menyatakan komitmennya untuk hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Saya akan hadir dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," tegas Hasto, alumnus Universitas Pertahanan (Unhan).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









