Akurat

KPK Periksa Politikus Gerindra Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Oktaviani | 8 Januari 2025, 16:48 WIB
KPK Periksa Politikus Gerindra Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad.
 
Anwar Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, terkait kasus suap dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (8/1/2025).
 
 
Selain Anwar Sadad, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 lainnya, Achmad Iskandar.
 
Serta dua orang dari pihak swasta bernama Achmad Hadi Fauzan dan Kris Susmantoro. 
 
Diketahui, KPK menjerat 21 orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim 2019-2022.
 
 
Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi suap. 
 
Dari empat orang tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. 
 
KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.
 
Hal itu akan disampaikan saat proses penyidikan dinilai sudah cukup.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK